Powered by Blogger.

Beberapa Faham Pemenuhan Kebutuhan

Tiga faham aktifitas ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan

1. Faham Spiritual atau Ruhbaniyyah

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, faham spiritual hanya bertumpu pada do'a saja, lebih menekankan pada aspek moral, kerohanian dan menyampingkan aspek kebendaan dalam kehidupan manusia.

2. Faham Material dan Kebendaan

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, menekankan pada aspek kebendaan, segala ikhtiar manusia hanya terfokus pada pencapaian materi (kebendaan), sedangkan aspek moral diabaikan sehingga dalam pemenuhan kebutuhan hanya tertumpu pada aspek ekonomi semata yang pada akhirnya dalam cara perolehannya menghalalkan segala macam cara, baik dengan jalan benar maupun tidak.

3. Konsep Islam

Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, faham islam selaras dan seimbang antara kebutuhan material dan kebutuhan etika manusia, antara kebutuhan jasmani (hajat 'udhowiyyah) dan kebutuhan rohani (hajat al ghoroiz). Apabila aspek moral daipisahkan dari kebutuhan dan perkembangan ekonomi, maka akan kehilangan kontrol yang menjaga kastabilan dan keseimbangan dalam sistem sosial.

Keseimbangan merupakan salah satu prinsip islam yang sangat mendasar, yang banyak disebutkan contohnya didalam al quran, baik yang menyangkut keseimbangan alam lingkungan (Q.S. Ar-Rahman : 7-9), keseimbangan manusia didunia dan akhirat (Q.S. Al-Qoshos : 77), maupun keseimbangan dalam berinfaq (Q.S. Al-Furqon : 67), Al-Isra : 29). Keseimbangan ini apabila dilanggar oleh manusia akan menimbulkan goncangan, dan ketidakstabilan, dan berakibat kerusakan (Q.S. Ar-Ruum ; 41).

Macam-Macam Kebutuhan Manusia

Kebutuhan manusia secara kuantitas dapat dikelompokan sebagai berikut :

1. Berdasarkan sumber yang merasakan kebutuhan, dikelompokan menjadi dua, yaitu :
    
    a. Kebutuhan jasmani (al-hajat al-'udhowiyah), merupakan kebutuhan yang lebih banyak dirasakan oleh jasmani (raga) manusia. Misalnya seseorang memakai pakaian akan merasakan tubuhnya lebih hangat, ia berlindung dibawah pohon maka ia tisak akan merasakan panasnya matahari, ia makan dan minum akan merasakan hilangnya rasa lapar dan haus. Kebutuhanseperti ini merupkan suatu keharusan yang memerlukan pemenuhan segera ketika tuntutan itu datang. Dalam batas tertentu, kebutuhan ini tidak bisa ditunda-tunda karena akan menimbulkan kemudhorotan jasmani, bahkan berakibat kematian bila tidak segera dipenuhi, seperti kebutuhan akan makan dan minum.

    b. Kebutuhan naluri (hajat al-gharaiz), kebutuhan ini lebih banyak dirasakan oleh rohani (jiwa) manusia, Misalnya orang yang  beribadah, jiwanya merasa tentram, kemudian orang yang selamat dari amukan binatang buas akan mersa tenang kembali setelah hilangn rasa takutnya, lalu ketika bertemu seseorang yang dirindukan iamrasa bahagia.

Ada tiga gharizah yang butuh akan pemenuhan :
1. Gharizah at-tadayyun (naluri beragama)
2. Gharizah al-baqo" (naluri memperthankan diri)
3. Ghaizah an-nau' (kecenderungan terhadap orang lain).
Berbeda dengan hajat al-'udhowiyah, gharizah ini bilamana tidak terpenuhi dalam batas tertentu, tidak membahayakan jasmani dan tidak berakibat kematian.
Selain itu, tuntutan akan kebutuhan jasmani selalu muncul dari dalam diri manusia, seperti rasa lapar dan haus, sedangkan tuntutan akan kebutuhan gharizah setelah adanya rangsangan yang datang dari luar diri manusia.
Allloh menciptakan alam semesta sebagai rangsangan terhadap gharizah at-tadayyun guna memenuhi kebutuhannya. Dan ini semua diisyaratkan pada :
- Q.S. Adz dzariyat : 20-22
Artinya : "Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin,
dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan?

Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu".

- Q.S. Fathir : 27-28
Artinya: "Tidaklah kamu melihat bahwasannya Allah menurunkan hujan dari langit lalu kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka ragam jenisnya. Dan diantara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. Dan demikian (pula) diantara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun".

- Q.S. Al an'am : 57-78

- Q.S. Al Waqi'ah : 57-72

Sementara gharizah an nau' khususnya berkenaan dengan jinsiyyah (lawan jenis), maka segala bentuk rangsangan yang melahirkan tuntutan pemenuhan dibatasi oleh Alloh ta'ala, seperti larangan berkholwat dan ikhtilath (Q.S. Al Isra : 32) “Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk", perintah menutup aurat (Q.S. An-nur : 30-31) ", dan menahan / menundukan pandangan (Q.S. Al Ahzab : 59).

2. Berdasarkan tingkat kepentingan, kebutuhan dikelompokan menjadi tiga, yaitu :
  a. Kebutuhan Primer (al hajat al asasiyyah)
 Merupakan kebutuhan yang senantiasa harus dipenuhi (kebutuhan dasar). Makan, minum, pakaian, dan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia, baik miskin maupun kaya.
 b. Kebutuhan sekunder (al hajat al kamaliyyah)
 Merupakan kebutuhan pelengkap. Seorang yang telah memiliki rumah dan mempunyai taraf kehidupan yang baik akan membeli barang elektronik seperti televisi dan kulkas. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sekunder.
 c. Kebutuhan tersier (tahsinat)
 Merupakan kebutuhan yang sangat mewah (lux). Seperti mobil mewah, perhiasan yang mahal. Kebutuhan tersier ini hanya dapat dipenuhi oleh orang berpenghasilan tinggi. Karna barang-barang dirumahnya telah lengkap.

Dalam menyikapi kebutuhan, islam memberikan solusi yaitu adanya keseimbangan antara kebutuhan material dan kebutuhan etika manusia, atau antara kebutuhan jasmani (hajat al 'udhowiyyah) dan kebutuhan rohani (hajat gharizah). Sehingga dalam memenuhi kebutuhannya, selalu memperhatikan hal-hal yang memang dianggap perlu, dengan mengutamakan kebutuhan primer dari kebutuhan-kebutuhan sekunder.


Peran dan kewajiban negara atau pemerintah dalam memenuhi kebutuhan ini adalah memberikan kemudahan bagi setiap anggota masyarakat agar sedapat mungkin memenuhi kebutuhan primernya, disamping memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai dengan kemampuannya. Dengan prinsip tidak berlebihan dan bermewah-mewah menurut hawa nafsu, karena yang demikian berarti mengikuti langkah-langkah syetan (Q.S. Al Baqoroh : 168), (Q.S. Al An'am : 141-142), (Q.S. An Nisa : 31). 

Permasalahan Ekonomi lslam #1

A. Kebutuhan Manusia

Secara kuantitas, kebutuhan manusia tidak terbatas, hampir-hampir tidak pernah berhenti jika satu kebutuhan sudah terpenuhi, maka akan muncul kebutuhan yang lain sehingga manusia akan memperjuangkan seluruh hidupnya untuk memuaskan rentetan kebutuhan yang tiada hentinya. Namun secara kualitas, keinginan dan kebutuhan manusia sebetulnya terbatas (limited), yang tak terbatas adalah nafsu. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum berlangsung dalam jangka waktu dan tempat yang terbatas. Dalam transaksi riil yang kita lakukan juga ada keterbatasan, baju bisa dihitung, rumah bisa dihitung. Jadi transaksi riil terbatas, umur juga terbatas. Bahkan kini alat pemenuh kebutuhan manusia, sentuhan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi tak terbatas.

Sebenarnya itulah sifat dari kebutuhan yang memerlukan dan mengarah pada usaha-usaha yang tetap dari sisi kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan yang secara kuantitas senantiasa bertambah, namun secara kualitas ada batasnya. Itulah yang disinyalir dalam al quran surah (Al ma'arij : 19-22) yaitu "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, bila ditimpa kesusahan ia berkaluh kesah, dan apabila ia mendapatkan kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang shalat".

Perbedaan Sistem Ekonomi Islam Dengan Ekonomi Yang Lain

Perbedaan Sistem Ekonomi Islam Dengan Ekonomi Yang Lain

1. Asumsi dasar / norma pokok ataupun aturan main dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dan asumsi dasarnya adalah "syari'ah Islam" diberlakukan secara menyeluruh, seperti yang dijelaskan didalam surah (al baqoroh : 208) "Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian kedalam islam secara keseluruhan". baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, maupun pemerintah / penguasa, usahawan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah.

2. Sumber syari'at adalah al quran, sunnah rosul, ijma', dan qiyas.

3. Prinsip ekonomi islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Seperti yang terdapat didalam surah (al 'ashr : 1-3), dijelaskan bahwa Alloh ta'ala bersumpah demi masa - dan Alloh tidak bersumpah kecuali dengan hal yang agung - bahwasanya seluruh manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang mempunyai empat sifat, yaitu (iman, beramal sholeh, saling menasehati perihal kebenaran, dan saling menasehati dalam bersabar)

4. Motif ekonomi islam adalah mencari "keuntungan" di dunia dan di akhirat selaku khalifatullohi fil ardhi dengan jalan beribadah secara luas.
Seperti yang terdapat didalam surah (ash shaff : 10), bahwa Alloh ta'ala menjelaskan tentan perniagaan yang bisa menyelamatkan manusia dari adzab neraka, dan itulah sebaik-baiknya keuntungan yang didapatkan manusia.

5. Untuk membangun sebuah sistem ekonomi diperlukan tiga prinsip :

a. Prinsip kepemilikan (mabda' al milkiyyah),

 Maknanya adalah, manusia mempunyai hak untuk memiliki sesuatu, akan tetapi harus diyakini pula bahwa pemilih yang hakiki untuk segala sesuatu adala Alloh ta'la, bukan hanya yang kita miliki, tapi diri kita sendiri adalah milik Alloh ta'ala.

 b. Prinsip kebebasan tashorruf / pengelolaan kepemilikan (mabda' al hurriyah al iqtishodiyyah)

Maknanya adalah, manusia mempunyai kebebasan untuk mengelola barang yang dimilikinya, dengan catatan harus sesuai dengan ketentuan syariat islam.

 c. Prinsip keadilan dalam distribusi (mabda' al 'adalah al ijtima'iyyah)

Dan  prinsip yang ketiga ini merupakan hal terpenting, karena dengan dijalankannya prinsip ini, dapat terealisasinya peme
rataan kesejahteraan manusia, dan tidak adanya kesenjangan sosial di kehidupan masyarakat, dikarenakan penyaluran kesejahteraan dilakukan dengan adil.

Pengertian Ekonomi Islam

Kajian tentang ekonomi islam menyangkut dua hal pokok, yaitu ilmu ekonomi dan sistem ekonomi.
Ilmu ekonomi dan sistem ekonomi mempunyai objek kajian yang sama yaitu tentang ekonomi, namun fokus pembahasan ilmu ekonomi adalah faktor produksi, yang berkaitan dengan kaifiyyat intaj al-tsarwah, yakni bagaimana cara memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa, kualitasnya, serta perbaikan sarana-sarananya. Sedangkan fokus pembahasan sistem ekonomi adalah faktor distribusi, yang berkaitan dengan kaifiyyat tauzi' al-tsarwah, yakni bagaimana cara pendistribusian hasil produksi, atau pendistribusian kekayaan baik berupa barang maupun jasa, serta bagaimana melakukan transaksi terhadap keduanya.

Dengan demikian, pembahasan sistem ekonomi berhubungan dengan sebuah konsep (pemikiran) yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pandangan hidup (way of life) tertentu, sementara ilmu ekonomi merupakan sebuah sains murni yang berhubungan dengan sarana pemenuhan kebutuhan serta cara menghasilkannya.

Sistem ekonomi islam adalah penerapan ilmu ekonomi dalam praktek sehari-hari bagi individu, keluarga, kelompok, masyarakat, maupun pemerintah / penguasa dalam rangka mengorganisir fakta produksi, distribusi dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam peraturan / perundang-undangan islam.

Jadi kesimpulannya adalah :

1. Ilmu Ekonomi
Ilmu yang membahas tentang cara (mencapai, memperbanyak, menjaga / memelihara) harta / kebutuhan  yang dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
2. Sistem Ekonomi
Membahas tentang mekanisme / tata cara untuk (mendapatkan, memperbanyak, menjaga, mendistribusikan) harta / kebutuhan yang dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
3. Sistem Ekonomi Islam

Membahas tentang mekanisme / tata cara (mendapatkan, memperbanyak, menjaga, mendistribusikan) harta / kebutuhan yang seseuai, diatur dan tidak melanggar aturan dalam al quran dan as sunnah.

Pengantar Ekonomi Islam #2

Islam dalam bahasa arab berarti Din, yang mempunyai beberapa arti, diantaranya adalah :

1. Pembalasan, seperti yang terdapat dala surah (Al fatihah : 4)

(مالك يوم الدين)

Artinya : "Yang menguasai hari pembalasan"

2. Kepercayaan / agama, seperti yang terdapat dalam surah (Al kafirun : 6)

(لكم دينكم ولي دين)

Artinya : "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku"

3. Sistem / undang-undang, seperti yang terdapat dalam surah (Yusuf : 76)

(...ما كان ليأخذ أخاه في دين الملك إلا أن يشاء الله...)

Artinya : "Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Alloh menghendakinya"

Secara terminologi, islam didefinisikan sebagai nizhom atau aturan Alloh yang diturunkan kepada rasulullah muhammad sallallahu 'alaihi wasallam untuk mengatur hubungan manusia dengan Alloh ta'ala, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
Hubungan manusia dengan Alloh seperti shalat, shoum, zakat, dan haji. sedangkan hubungannya dengan sesama manusia seperti dalam kegiatan ekonomi, sosial, pendidikan, politik, pemerintahan. Dan hubungannya dengan dirinya sendiri seperti dalam maka dan minum, mana yang halal, dan mana yang haram, dan dalam hal berpakaian, seperti perintah wajib menutup aurat bagi wanita, yang terdapat dalam surah (al ahzab : 59).
Artinya : "Wahai nabi ! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutup jilbabnya keseluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenali, sehungga mereka tidak diganggu. Dan Alloh maha pengampun lagi maha penyayang".

Semua aturan tersebut jika dilakukan sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rasul-Nya maka perbuatan tersebut bernilai ibadah dan mendapat ganjaran disisi Alloh.

Syarat utama dari sebuah perbuatan bernilai ibadah ada tiga :

1. Perbuatan itu dilakukan oleh orang mukmin, sehingga jika perbuatan apapun sebanyhak apapun jika dilakukan oleh orang kafir, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa dari Alloh ta'ala, seperti yang dijelaskan didalam surat (An Nur ; 39) dan (Al Kahfi : 103-106)
2. Dilakukan dengan dasar niat yang ikhlas, seperti yang terdapat didalam surah (Al Bayyinah : 5)
3. Dilakukan menurut sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terdapat dalam surah (Al Hasyr : 7), (Al ahzab : 21),
Ketiga syarat tersebut disimpulkan menjadi (Iman, Ikhlas, Ittiba'ussunnah).
 Islam memiliki pandangan hidup (aqidah) tersendiri serta aturan hidup (syari'at) yang berbeda dengan agama lain. Aqidah merupakan fondasi atau ushul, wajib diyakini tanpa ada keragu-raguan. Sedangkan syari'at merupakan furu' atau cabang sebagai penjabaran dari aqidah yang mengandung ketentuan umum dan khusus yang wajib diamalkan. Ketentuan-ketentuan ini disebut dengan al ahkam al khomsah (lima hukum) yaitu wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.

Setiap muslim dituntut untuk senantiasa memiliki keterikatan dengan syari'at dan berjalan diatas jalannya yang lurus, serta melaksanakan ajaran islam secara kaaffah (keseluruhan). Jikalau tidak, maka dihadapkan kepada peringatan dan ancaman Alloh ta'ala. sebagaimana termaktub dalam surah (Al baqoroh : 85)

Sumber syari'at adalah Al Quran, Sunnah, Ijtihad (Ijma', dan Qiyas).

Pengantar Ekonomi Islam #1

PENGERTIAN EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam dalam istilah bahasa arab disebut Al-Iqtishad Al-Islamiy.
Secara etimologi iqtishad artinya jujur, patuh, taat, lurus, pertengahan, sederhana atau hemat.
- Karna orang yang jujur disebut juga muqtashid, seperti yang telah dijelaskan didalam al quran (surah al maidah : 66).

( ....منهم أمة مقتصدة ....)

Artinya : "....diantara mereka ada kelompok yang jujur dan taat...."
- Dan jalan yang lurus juga disebut muqtashid, (surah Luqman : 19)

(...فلما نجاهم إلى البر فمنهم مقتصد....)

Artinya : "...tetapi ketika Alloh menyelamatkan mereka sampai didaratan, lalu sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus...".
- Juga diartikan pertengahan, (surah fathir : 32)

(...فمنهم ظالم لنفسه ومنهم مقتصد...)

Artinya : "...lalu diantara mereka ada yang mendzolimi diri sendiri, dan ada yang pertengahan...".
- Kita diperintahkan untuk berlaku sederhana(tidak menyombongkan diri) dalam berjalan, (surah luqman : 19)

(...واقصد في مشيك واغضض من صوتك...)

Artinya : "Dan sederhanakanlah dalam berjalan..."
- Dan sederhana didalam berinfaq (membelanjakan harta), (surah al furqon : 67)

(والذين إذا أنفقوا لم يسرفوا ولم يقتروا وكان بين ذلك قواما)

Artinya : "Dan (termasuk hamba-hamba tuhan yang pengasih) orang-orang yag apabila menginfakkan ( harta), mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir".
Dan lawan kata dari Iqtishad adalah boros (taddzir), dan setiap orang yang boros adalah kawannya syaiton (surah Al isra : 26-27)

(وآت ذا القربى حقه والمسكين وابن السبيل ولا تبذر تبذيرا * إن المبذرين كانوا إخوان الشيطان وكان السيطان لربه كفورا)

Artinya : "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boraos. * Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya.

Dan Islam secara etimologi, berasal dari kata kerja "salima" yang berarti selamat. Kemudian mendapat tambahan huruf sehingga menjadi "aslama" artinya patuh, tunduk, dan berserah diri. Dan ini dijelaskan didalan (surah Ali 'Imron : 83 dan 85)

(أفغير دين الله يبغون وله أسلم من في السماوات والأرض طوعا وكرها وإليه يرجعون)

Artinya : "Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Alloh, padahal apa yang di langit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, baik dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepadan-Nya mereka dikembalikan.

(ومن يبتغي غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين)

Artinya : "Dan barang siapa mencari agama selain agama islam,dia tidak akan diterima, dan diakhirat dia termasuk orang yang rugi".

Islam adalah dinulloh, artinya agama Alloh, (surah Ali 'Imron : 19)

(إن الدين عند الله الإسلام)

Artinya : "Sesungguhnya agama disisi Alloh ialah Islam".

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, aagama diartika dengan sistem atau prinsip kepercayaan kepada tuhan (dewa, dsb) dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu.

Dalam Ensiklopedia Prancis, disebutkan bahwa para ilmuan di Barat telah mengemukakan 100 definisi tentang agama, hanya 2 definisi yang disepakati dan 98 lainnya ditolak.
Dari dua definisi yang deterima itu adalah :

1. Agama adalah cara yang dipergunakan oleh manusia untuk merealisir hubungannya dengan kekuatan ghaib yagn maha tinggi.
2. Agama adalah mencakup segala sesuatu yang dikenal dengan segala kekuasaan yang tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan.

Pengertian agama seperti  ini tidak tepat dinisbatkan kepada islam, karena islam adalah sebuah pandangan hidup yang harus diyakini (aqidah) dan sebuah sistem hidup (manhajul hayat) yang harus dijalani.

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS