Islam dalam bahasa arab berarti Din, yang mempunyai beberapa arti, diantaranya adalah :
1.
Pembalasan, seperti yang terdapat dala surah (Al fatihah : 4)
(مالك يوم الدين)
Artinya : "Yang menguasai hari
pembalasan"
2.
Kepercayaan / agama, seperti yang terdapat dalam surah (Al kafirun : 6)
(لكم دينكم ولي دين)
Artinya : "Untukmu
agamamu, dan untukku agamaku"
3. Sistem / undang-undang, seperti yang terdapat dalam surah (Yusuf : 76)
(...ما كان ليأخذ أخاه في دين الملك إلا أن يشاء الله...)
Artinya : "Dia tidak dapat menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Alloh menghendakinya"
Secara terminologi, islam didefinisikan sebagai nizhom atau aturan Alloh yang diturunkan kepada rasulullah muhammad sallallahu 'alaihi wasallam untuk mengatur hubungan manusia dengan Alloh ta'ala, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
Hubungan manusia dengan Alloh seperti shalat, shoum, zakat, dan haji. sedangkan hubungannya dengan sesama manusia seperti dalam kegiatan ekonomi, sosial, pendidikan, politik, pemerintahan. Dan hubungannya dengan dirinya sendiri seperti dalam maka dan minum, mana yang halal, dan mana yang haram, dan dalam hal berpakaian, seperti perintah wajib menutup aurat bagi wanita, yang terdapat dalam surah (al ahzab : 59).
Artinya : "Wahai nabi ! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutup jilbabnya keseluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu agar mereka mudah dikenali, sehungga mereka tidak diganggu. Dan Alloh maha pengampun lagi maha penyayang".
Semua aturan tersebut jika dilakukan sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rasul-Nya maka perbuatan tersebut bernilai ibadah dan mendapat ganjaran disisi Alloh.
Syarat utama dari sebuah perbuatan bernilai ibadah ada tiga :
1. Perbuatan itu dilakukan oleh orang mukmin, sehingga jika perbuatan apapun sebanyhak apapun jika dilakukan oleh orang kafir, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa dari Alloh ta'ala, seperti yang dijelaskan didalam surat (An Nur ; 39) dan (Al Kahfi : 103-106)
2. Dilakukan dengan dasar niat yang ikhlas, seperti yang terdapat didalam surah (Al Bayyinah : 5)
3. Dilakukan menurut sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, terdapat dalam surah (Al Hasyr : 7), (Al ahzab : 21),
Ketiga syarat tersebut disimpulkan menjadi (
Iman, Ikhlas, Ittiba'ussunnah).
Islam memiliki pandangan hidup (
aqidah) tersendiri serta aturan hidup (
syari'at) yang berbeda dengan agama lain. Aqidah merupakan fondasi atau ushul, wajib diyakini tanpa ada keragu-raguan. Sedangkan syari'at merupakan furu' atau cabang sebagai penjabaran dari aqidah yang mengandung ketentuan umum dan khusus yang wajib diamalkan. Ketentuan-ketentuan ini disebut dengan
al ahkam al khomsah (lima hukum) yaitu wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah.
Setiap muslim dituntut untuk senantiasa memiliki keterikatan dengan syari'at dan berjalan diatas jalannya yang lurus, serta melaksanakan ajaran islam secara
kaaffah (keseluruhan). Jikalau tidak, maka dihadapkan kepada peringatan dan ancaman Alloh ta'ala. sebagaimana termaktub dalam surah (Al baqoroh : 85)
Sumber syari'at adalah Al Quran, Sunnah, Ijtihad (Ijma', dan Qiyas).