Kajian tentang ekonomi islam menyangkut dua hal pokok, yaitu ilmu ekonomi dan sistem ekonomi.
Ilmu ekonomi dan sistem ekonomi mempunyai objek kajian yang sama yaitu tentang ekonomi, namun fokus pembahasan ilmu ekonomi adalah faktor produksi, yang berkaitan dengan kaifiyyat intaj al-tsarwah, yakni bagaimana cara memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa, kualitasnya, serta perbaikan sarana-sarananya. Sedangkan fokus pembahasan sistem ekonomi adalah faktor distribusi, yang berkaitan dengan kaifiyyat tauzi' al-tsarwah, yakni bagaimana cara pendistribusian hasil produksi, atau pendistribusian kekayaan baik berupa barang maupun jasa, serta bagaimana melakukan transaksi terhadap keduanya.
Dengan demikian, pembahasan sistem ekonomi berhubungan dengan sebuah konsep (pemikiran) yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pandangan hidup (way of life) tertentu, sementara ilmu ekonomi merupakan sebuah sains murni yang berhubungan dengan sarana pemenuhan kebutuhan serta cara menghasilkannya.
Sistem ekonomi islam adalah penerapan ilmu ekonomi dalam praktek sehari-hari bagi individu, keluarga, kelompok, masyarakat, maupun pemerintah / penguasa dalam rangka mengorganisir fakta produksi, distribusi dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam peraturan / perundang-undangan islam.
Jadi kesimpulannya adalah :
1. Ilmu Ekonomi
Ilmu yang membahas tentang cara (mencapai, memperbanyak, menjaga / memelihara) harta / kebutuhan yang dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
2. Sistem Ekonomi
Membahas tentang mekanisme / tata cara untuk (mendapatkan, memperbanyak, menjaga, mendistribusikan) harta / kebutuhan yang dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
3. Sistem Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi dan sistem ekonomi mempunyai objek kajian yang sama yaitu tentang ekonomi, namun fokus pembahasan ilmu ekonomi adalah faktor produksi, yang berkaitan dengan kaifiyyat intaj al-tsarwah, yakni bagaimana cara memproduksi atau menghasilkan barang dan jasa, kualitasnya, serta perbaikan sarana-sarananya. Sedangkan fokus pembahasan sistem ekonomi adalah faktor distribusi, yang berkaitan dengan kaifiyyat tauzi' al-tsarwah, yakni bagaimana cara pendistribusian hasil produksi, atau pendistribusian kekayaan baik berupa barang maupun jasa, serta bagaimana melakukan transaksi terhadap keduanya.
Dengan demikian, pembahasan sistem ekonomi berhubungan dengan sebuah konsep (pemikiran) yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pandangan hidup (way of life) tertentu, sementara ilmu ekonomi merupakan sebuah sains murni yang berhubungan dengan sarana pemenuhan kebutuhan serta cara menghasilkannya.
Sistem ekonomi islam adalah penerapan ilmu ekonomi dalam praktek sehari-hari bagi individu, keluarga, kelompok, masyarakat, maupun pemerintah / penguasa dalam rangka mengorganisir fakta produksi, distribusi dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilkan tunduk dalam peraturan / perundang-undangan islam.
Jadi kesimpulannya adalah :
1. Ilmu Ekonomi
Ilmu yang membahas tentang cara (mencapai, memperbanyak, menjaga / memelihara) harta / kebutuhan yang dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
2. Sistem Ekonomi
Membahas tentang mekanisme / tata cara untuk (mendapatkan, memperbanyak, menjaga, mendistribusikan) harta / kebutuhan yang dipengaruhi oleh ideologi tertentu.
3. Sistem Ekonomi Islam
Membahas tentang mekanisme / tata cara (mendapatkan, memperbanyak, menjaga, mendistribusikan) harta / kebutuhan yang seseuai, diatur dan tidak melanggar aturan dalam al quran dan as sunnah.
Labels:
Ekonomi Islam










